“Selama masih ada hutan,
kehidupan akan terus berputar,” begitulah yang diyakini masyarakat Dayak Lebbo.
Karena itu hutan di Kampung Merabu, di dalam bentang ekosistem kars
Sangkurilang-Mangkalihat masih lestari.
Hasil hutan berupa kayu hanya
dimanfaatkan sekadar untuk bahan bangunan. Selebihnya mereka memanfaatkan hasil
hutan non kayu seperti madu, rotan, dan gaharu. Upaya untuk menjaga kelestarian
hutan seluas 12 ribu hektar ini dilakukan dengan menjaga peraturan adat,
memperjuangkan penetapan status hutan desa, ekowisata, bahkan melibatkan
masyarakat luas untuk terlibat mengadopsi pohon.
Masyarakat luar dapat mengadopsi
sebuah pohon yang ia pilih sendiri di hutan Kampung Merabu. Biaya adopsi
dikenakan Rp 500.000/pohon/tahun bagi warga negara Indonesia. Bagi warga negara
asing, biaya adopsi sebesar tiga kali lipatnya.
Para pengadopsi tidak berarti memiliki pohon tersebut
serta bisa menebangnya, melainkan menjadi wujud kepedulian dalam membantu
masyarakat menjaga kelestarian pohon tersebut. Semakin banyak pohon yang
diadopsi, maka semakin besar perlindungan bagi kelestariannya.###
No comments:
Post a Comment