Sunday, July 12, 2015

Adopsi Pohon di Hutan Merabu

“Selama masih ada hutan, kehidupan akan terus berputar,” begitulah yang diyakini masyarakat Dayak Lebbo. Karena itu hutan di Kampung Merabu, di dalam bentang ekosistem kars Sangkurilang-Mangkalihat masih lestari.

Hasil hutan berupa kayu hanya dimanfaatkan sekadar untuk bahan bangunan. Selebihnya mereka memanfaatkan hasil hutan non kayu seperti madu, rotan, dan gaharu. Upaya untuk menjaga kelestarian hutan seluas 12 ribu hektar ini dilakukan dengan menjaga peraturan adat, memperjuangkan penetapan status hutan desa, ekowisata, bahkan melibatkan masyarakat luas untuk terlibat mengadopsi pohon.

Masyarakat luar dapat mengadopsi sebuah pohon yang ia pilih sendiri di hutan Kampung Merabu. Biaya adopsi dikenakan Rp 500.000/pohon/tahun bagi warga negara Indonesia. Bagi warga negara asing, biaya adopsi sebesar tiga kali lipatnya.

Para pengadopsi tidak berarti memiliki pohon tersebut serta bisa menebangnya, melainkan menjadi wujud kepedulian dalam membantu masyarakat menjaga kelestarian pohon tersebut. Semakin banyak pohon yang diadopsi, maka semakin besar perlindungan bagi kelestariannya.###

No comments:

Post a Comment